Regulasi baru Kemenkominfo terkait klasifikasi game, Hati-hati diblokir!

17 Apr 2024, 22:46:40 WIB
Regulasi baru Kemenkominfo terkait klasifikasi game, Hati-hati diblokir!
Kemenkominfo

Kabaryo.com Dunia game siap terguncang kembali, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membuat keputusan baru terkait peraturan konten game yang boleh beredar di Indonesia, aturan ini dibuat untuk melindungi pengguna agar tetap aman dan bermain dengan nyaman dan siap melakukan blokir jika tidak mematuhi aturan. langkah penting dalam mengatur industri game ini dengan menerbitkan peraturan Menkominfo No. 2 Tahun 2024. Peraturan ini meminta para penerbit game untuk mengklasifikasikan game mereka berdasarkan konten yang ada di dalamnya, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan pornografi, sehingga pengguna dapat membuat keputusan yang lebih tepat saat menginstal game di PC atau smartphone mereka.

Regulasi Game Kekerasan

Menurut regulasi ini, game yang mengandung kekerasan hanya dapat diakses oleh pengguna yang berusia 18 tahun ke atas. Selain itu game tersebut juga harus mematuhi ketentuan yang melarang konten kebencian, permusuhan, dan harus disajikan dalam bentuk animasi. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkominfo dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi semua pengguna.

Regulasi Game Mengandung Pornografi

Konten pornografi dilarang keras dalam klasifikasi usia apapun, termasuk gambar-gambar eksplisit yang dianggap tidak pantas. Langkah ini diambil untuk melindungi pengguna dari konten yang dapat dianggap merusak generasi penerus.

Dengan adanya Peraturan Menkominfo No. 2 Tahun 2024, diharapkan dapat tercipta sebuah ekosistem game yang bertanggung jawab dan memperhatikan kesejahteraan penggunanya.