Hentikan Impor Hewan Hidup: AFFA, AFJ dan ADSH Lakukan Aksi Solidaritas

17 Jun 2024, 18:27:34 WIB
Hentikan Impor Hewan Hidup: AFFA, AFJ dan ADSH Lakukan Aksi Solidaritas
AFFA, AFJ dan ADSH Lakukan Aksi Solidaritas. (istimewa)

Kabaryo.com - Act For Farmed Animals (AFFA), Animal Friends Jogja ( AFJ) dan Animals Don’t Speak Human (ADSH) berkolaborasi dalam aksi bersama di Hari Penyadartahuan Internasional Pelarangan Ekspor Hewan Hidup (Ban Live Exports International Awareness Day). Aksi berlangsung di Jakarta, DIY Yogyakarta, Lombok, Malang, dan Medan dengan menunjukkan kepada publik penderitaan hewan yang dikirim hidup-hidup. Tiga organisasi perlindungan hewan yang diternak ini juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan impor hewan hidup guna mengakhiri penderitaan hewan dan melestarikan lingkungan.

“Selain menyebabkan penderitaan yang besar pada hewan, praktik impor hewan hidup juga merusak lingkungan,” ungkap Elfha Shavira, Manajer Kampanye Act For Farmed Animals. “Mengutip Greenpeace Australia, mayoritas pengrusakan hutan di Australia dilakukan untuk menciptakan padang rumput bagi hewan yang diternakkan, yang dijual di Australia dan diekspor ke luar negeri. Sekitar 88% habitat hewan liar pun hilang karena peternakan sapi,” lanjutnya.  

Rata-rata ratusan ribu individu hewan hidup diimpor ke Indonesia setiap tahun. Di tahun 2023 saja, 339.414 individu sapi menderita karena impor sapi hidup dari Australia. Hewan-hewan yang diimpor mengalami kepanasan, kedinginan, kelaparan, dan dehidrasi selama perjalanan. Kondisi kendaraan dalam ekspedisi impor memiliki kepadatan berlebih yang menyebabkan hewan-hewan harus berdesakan, dan mengalami rasa sakit.

“Pemerintah di berbagai belahan dunia sudah mulai menyadari kekejaman yang tidak perlu terhadap jutaan hewan yang dikirim melintasi benua setiap tahunnya,” kata Dhiani Probhosiwi, Manajer Kampanye untuk Program Hewan yang Diternakkan, AFJ. “Beberapa minggu lalu, Britania Raya telah memperkenalkan larangan terhadap ekspor hewan hidup, dan negara lain, seperti Australia, Selandia Baru, dan Brasil telah mengambil langkah untuk mengakhirinya, tetapi masih banyak tindakan yang perlu diambil untuk mengakhiri perdagangan ini secara global,” lanjutnya. 

Sejumlah aktivis AFFA menggelar aksi di depan Kementerian Perdagangan RI, Gambir, Jakarta Pusat, dengan membawa properti visual berupa poster dan dua standee

yang menampilkan kondisi memprihatinkan hewan-hewan dalam pengangkutan dan angka yang menggambarkan jumlah sapi yang diimpor dari Australia ke Indonesia setiap tahunnya.

Di Yogyakarta, 20 aktivis yang tergabung dalam AFJ melangsungkan aksi di Nol KM dengan dua orang masing-masing memegang TV yang menampilkan penderitaan hewan selama perjalanan impor dan ekspor. Aktivis lainnya memegang poster dan banner serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan, sembari membagikan stiker. 

Sementara itu, aktivis ADSH juga menempelkan stiker di ruang publik di Bali. Aksi yang sama juga dilakukan aktivis perlindungan hewan lainnya di Yogyakarta, Malang, Lombok dan Medan.

Mempertimbangkan dampak praktik ini, Selandia Baru, Britania Raya, Brasil dan Australia, telah menghentikan praktik ekspor hewan hidup yang merugikan. Pemerintah Indonesia seharusnya ikut serta mengambil langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan hewan dan pelestarian lingkungan dengan menerapkan larangan terhadap praktik impor hewan hidup.