Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK!

23 Oct 2023, 18:27:02 WIB
Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK!
Gibran Rakabuming

Kabaryo.com - Gibran dilaporkan ke KPK, tak sendiri, ayah, adik, dan pamannya juga turut dilaporkan.

Ya, Gibran, Jokowi, Kaesang, dan Anwar Usman dilaporkan ke KPK pada Senin (23/10).

Mereka dilaporkan ke KPK terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme. Hal itu disampaikan oleh Erick Samuel Paat selaku Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

“Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar Usman, Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” kata Erick.

Pihaknya juga melaporkan Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Anwar Usman karena putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres cawapres.

“Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya presiden, nah kemudian Gibran anaknya,” kata Erick.

Menurut Erick, jika ada gugatan di mana pemohonnya memiliki hubungan keluarga, maka hakim MK harus mengundurkan diri.

Ia menduga ada unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres cawapres ini, sehingga diduga kuat ada unsur kolusi dan nepotisme dari Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang.